Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2024/PA.JU ARYANI SITA SARI, BSC BINTI DRS. SUKISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2024/PA.JU
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARYANI SITA SARI, BSC BINTI DRS. SUKISNO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Malisa Andini, S.H.M.H.ARYANI SITA SARI, BSC BINTI DRS. SUKISNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sebagai hukum bahwa Pewaris (Tuti Surjati a.l. Hj. Tuti Suryati a.l. Hj. Tuti Suriati binti A. Sumapraja) telah meninggal dunia pada tanggal 14 Agustus 2018, di Jakarta dalam keadaan Islam;
  3. Menetapkan sebagai hukum suami Pewaris (Drs. Sukisno bin Kisnowiyoto) telah meninggal dunia pada tanggal 16 September 2021, di Jakarta dalam keadaan Islam;
  4. Menetapkan sebagai hukum bahwa ahli waris dari Tuti Surjati a.l. Hj. Tuti Suryati a.l. Hj. Tuti Suriati binti A. Sumapraja yang masih hidup adalah Aryani Sita Sari, BSC binti Drs. Sukisno (Pemohon), selaku anak kandung Perempuan Pewaris;
  5. Menetapkan biaya perkara menurut perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara berpendapat lain Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak